Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Tujuan STIE Trianandra Jakarta melaksanakan Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini
Untuk melaksanakan kebutuhan tsb STIE Trianandra Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 pada jurusan yg disukai, secara layak dan berkualitas disesuaikan dng keunggulan STIE Trianandra Jakarta. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas kredit uang studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Sebab dilaksanakan secara profesional, sistem studi Program S1 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIE Trianandra Jakarta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dng kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Tamatan/lulusan Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIE Trianandra Jakarta memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam, serta keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya; serta mampu memajukan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi problematik mendasarkan alur berpikir-sistem.
Tamatan/lulusan Program S1 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIE Trianandra Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, entrepreneur, hybrid, blended, stie, trianandra, jakarta, sekolah, tinggi, ilmu, ekonomi, stie trianandra, stie trianandra jakarta, sekolah tinggi, ekonomi trianandra jakarta, undang2 dasar, 45, pasal 31 ayat, bahwa setiap, warga, melaksanakan komitmen sosial, pendidikan salah, satunya, dibayar bulanan berdasarkan, kekuatan calon, mahasiswa, sebab, penyelesaiannya mengetahui, memanfaatkan kegunaan, solusi, problematik mendasarkan alur, berpikir sistem